Archive for Januari 10, 2012

Pendidikan Multikultural

1. Sejarah Pendidikan Multikultural:

a. Sebab: yaitu merujuk pada gerakan sosial orang amerika keturunan afrika dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskriminasi pada lembaga-lembaga public pada masa perjuangan hak asasi tahun 1960

b. Akibat: meningkatkan kesadaran pada peserta didik agar selalu berperilaku humanis, pluralis, dan demokratis.

2. Jenis-jenis multikultural:

a. Multikulturalisme Isolasionis (Kelompok ini menerima
keragaman, tetapi pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya),

b. Multikulturalisme Akomodatif (kelompok ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang
sensitif secara kutural dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk  mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan mereka; sebaliknya kaum minoritas tidak menantang kultur dominan),

c.Multikulturalisme Otonomis (Fokus pokok kelompok ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok kultural dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok dapat eksis sebagai mitra yang sejajar),

d. Multikulturalisme kritikal atau interaktif  (masyarakat plural dimana
kelompok-kelompok kultural tidak terlalu fokus dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif mereka),

e. Multikulturalisme Kosmopolitan (dimana masyarakat plural berusaha menghapuskan batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah
masyarakat dimana setiap individu tidak lagi terkait pada budaya tertentu, dan
sebaliknya secara bebas terlibat dalam eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing,

f. Multikulturalisme Demokratis (menekankan kepercayaan pada normalitas keberagaman dan penerimaan atas keberagaman itu),

g.Multikultural Religius (menekankan tidak terpisahnya agama dari negara dan tidak mentolerir adanya faham, budaya, serta orang-orang yang atheis)

3. Hambatan dalam pendidikan multikultural: keragaman identitas budaya daerah, pergeseran kekuasaan dari pusat ke daerah, kurang kokohnya nasionalisme, fanatisme sempit, konflik kesatuan nasional dan multicultural, kesejahteraan ekonomi yang tidak merata di antara kelompok budaya, keberpihakan yang salah dari media massa khususnya televisi swasta dalam memberitakan peristiwa.

4. Radikalisme:

a. Sebab: Pemahaman yang keliru atau sempit tentang suatu ajaran yang dianutnya, Ketidakadilan sosial, Kemiskinan, Dendam politik dengan menjadikan ajaran yang dianutnya sebagai suatu motivasi untuk membenarkan tindakannya, Kesenjangan sosial atau irihati atas keberhasilan orang lain, kesenjangan ekonomi dan, ketidakmampuan sebagian anggota masyarakat untuk memahami perubahan yang demikian cepat terjadi, tidak adanya penanaman nilai-nilai kebangsaan yang terstruktural dan sistemik

b. Bentuk: Tidak hanya dalam bentuk aksi-aksi teror dan peledakan bom, melainkan juga penyebaran pemikiran-pemikiran radikal melalui media cetak dan jaringan internet, pemikiran yang fanatik terhadap suatu ajaran, menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan

c. Cara menanggulangi: perlu adanya hukum yang jelas mengenai radikalisme, membangun sistem demokrasi dengan empat pilar bangsa, masyarakat harus mempunyai filter untuk menangkal adanya radikalisme yaitu melalui pendidikan.

5. Pendidikan multikultural dalam konteks Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kenyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Keragaman ini diakui atau tidak akan dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kemiskinan, kekerasan, perusakan lingkungan, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak-hak orang lain, merupakan bentuk nyata sebagai bagian dari multikulturalisme tersebut. Berkaitan dengan hal ini, pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, dll.

Pada konteks Indonesia, perbincangan tentang konsep pendidikan multikultural semakin memperoleh pasca runtuhnya rezim otoriter-militeristik Orde Baru karena hempasan badai reformasi. Era reformasi ternyata tidak hanya membawa berkah bagi bangsa kita namun juga memberi peluang meningkatnya kecenderungan primordialisme. Untuk itu, dirasakan kita perlu menerapkan paradigma pendidikan multikultural untuk menangkal semangat primordialisme tersebut.

Leave a comment »